Jangan Sepelekan Kekerasan Psikologis
Suatu
kekerasan yang jauh lebih berbahaya dari kekerasan fisik yaitu kekerasan
psikologis. Semua orang bisa jadi tersangka dunia dan akhirat. Kekerasan
psikologis bisa terjadi dari ucapan, seperti memaki-maki, membentak, ucapan kasar
dan menyudutkan, memarahi, dan bisa berupa suatu tindakan, seperti melarang,
menekan, memaksa, mengancam dll. Kekerasan psikologis menyebabkan korban
menjadi ketakutan, tidak berani, hilang kepercayaan diri, sedih berkepanjangan,
trauma, frustasi, stress, bahkan gila sekalipun. Kekerasan psikologis sangat beresiko pada masa
depan korban. Tindakan dan pemikiran korban dipengaruhi oleh kejadian-kejadian
traumatis dari tindakan kekerasan psikologis oleh pelaku.
Kekerasan
psikologis sering terjadi di lingkungan keluarga antara orang tua dan anak,
kakak dan adik, di lingkungan sekolah, antara guru dan murid, di lingkungan
universitas antara senior dan junior, antara dosen dan mahasiswa, di lingkungan
kerja antara atasan dan karyawan.
Menurut
saya Undang-undang kekerasan psikologis harus segera dirampungkan di negeri
ini. Memang sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang ini, namun masih
berada di lingkungan keluarga seperti kekerasan dalam rumah tangga.
Undang-undang tersebut belum meliput kekerasan psikologis antara dosen dan
mahasiswa, ataupun atasan dan karyawan. Karena banyak saya melihat mahasiswa
depresi atau stress karena dosen mereka. Tidak satu dua atau tiga yang terjadi
bahkan gila sampai tega membunuh dosennya gara-gara kemungkinan kekerasan
psikologis yang dilakukan dosen berupa sikap, perilaku, atau kata-kata memaki
dan ucapan lainnya.
Kekerasan
psikologis paling berbahaya dilakukan kepada mahasiswa, karena mereka sudah
bisa memikirkan masa depannya. Mahasiswa tidak memikirkan mata kuliah dan
skripsi saja. Apalagi massa sekarang ini, uang kuliah yang begitu mahal. Mereka
memikirkan perasaan orang tua, uang kuliah yang mahal, umur yang sudah panjang,
pekerjaan yang menuntut usia maksimal, dan mereka merasa kehilangan masa depan.
Ada
manusia yang psikisnya sudah terganggu dari kecil, atau fisik yang tidak
sempurna. Cacat psikologis ataupun cacat fisik keduanya tidak boleh kita
salahkan apalagi mencaci-maki. Kekurangan psikologis mulai dari hal yang tampak
besar sampai hal yang sekecil apapun itu, seperti orang yang gampang menangis,
orang yang mudah tersakiti oleh suara, orang yang mentalnya lemah, orang
pendiam, dan banyak contoh lainnya. “Saya merasakan bahwa saya dari kecil
memang begini, tidak ada hubungan dengan pendidikan dari orang tua dan kasus
lainnya”, kata seorang teman si A. Lalu ketika si A mendapat masalah dan si B
men-judge psikologis si A, berarti si
B secara tidak langsung telah melakukan kekerasan psikologis karena si A akan down. Jika menghakimi atau mencaci orang
yang punya kekurangan fisik saja dilarang apalagi mencaci orang yang memiliki
kekurangan psikologis. Karena men-judge
psikologis lebih berbahaya dibandingkan fisik.
Kita
hendaknya belajar memahami orang. Hidupkan rasa peduli, karena kita manusia.
Jikalah murid-murid itu binatang dan diberlakukan tidak baikpun mereka akan
kembali menerkam. Apalagi manusia yang punya otak dan hati. Kecuali jika murid
atau bawahanmu benda mati, seperti meja, kursi dan komputer, silahkan marahi,
caci maki, dan tampar sesuka hatimu.
Comments
Post a Comment